Ini Isi Surat Keterangan Pendaftaran Nopol Lamborghini Lulung

Ini Isi Surat Keterangan Pendaftaran Nopol Lamborghini Lulung

- detikNews
Kamis, 28 Agu 2014 13:26 WIB
Jakarta - Disebut Lamborghini-nya belum memiliki izin kendaraan, Abraham Lunggana atau Lulung menunjukkan surat pendaftaran mobil sport mewah tersebut. Surat keterangan pendaftaran ranmor itu dikeluarkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

Dalam surat keterangan nomor sementara yang ditunjukkan Anggota DPRD DKI Jakarta itu di kantornya, Jl. Kebon Sirih, Jakpus, Kamis (28/7/2014), tertulis dikeluarkan pada 6 Agustus 2014. Lulung pun mengaku tak berani membawa keluar Lamborghini-nya jika tak ada surat keterangan tersebut.

"Aku nggak berani dong ngeluarin mobil (tanpa itu). Dan itu nggak sengaja di bawa kemari karena habis touring," ujar Lulung.

Surat pendaftaran diajukan atas nama PT The Djakarta Auto yang beralamat di Jl. Suryopranoto No. 10, Jakarta Pusat. Lamborghini 2 pintu itu bertipe SuperLeggera A/T dengan nomor mesin CEH1005637.

Mobil dengan kisaran harga Rp 8,5 miliar ini berwarna hijau dengan nomor polisi B 1285 SHP. Dalam surat itu tertulis keterangan bahwa kendaraan tersebut sedang dalam proses pengurusan di Samsat Polda Metro Jaya. Surat tersebut berlaku selama satu bulan sejak dikeluarkan.

Adapun surat ditandatangani oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Maulana Hamdan lengkap dengan stempelnya. Lulung mengaku mendapat surat itu dari dealer.

"Kalau mobil baru tuh yang ngeluarin tuh siapa? Dealer, nah udah itu. Semua nopol juga dari dealer dulu, keluar nopol itu sementara dari Polda Metro Jaya," kata Lulung.

(ear/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads