Menurut informasi dari twitter @TMCPoldaMetro, kendaraan yang ditilang tersebut adalah mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam dengan nopol B 1815 SJL. Kendaraan tersebut menghidupkan rotator yang terpasang di atasnya.
Pajero tersebut ditilang saat melintas di Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2014) subuh tadi. Belum diketahui siapa pemilik mobil tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(kff/ahy)