Polisi Periksa Manajemen Terkait Meledaknya Kapal Paus

Polisi Periksa Manajemen Terkait Meledaknya Kapal Paus

- detikNews
Rabu, 27 Agu 2014 18:45 WIB
Polisi Periksa Manajemen Terkait Meledaknya Kapal Paus
Jakarta - Pihak kepolisian akan memeriksa pihak manajemen terkait meledaknya Kapal Paus di perairan Kepulauan Seribu. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui ada-tidaknya kelalaian dalam peristiwa meledaknya kapal yang mengangkut puluhan penumpang dan belasan ABK itu.

"Paling tidak akan diperiksa pihak manajemen kapalnya untuk mengetahui bagaimana kapal itu bisa meledak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/8/2014).

Rikwanto menambahkan, Polres Kepulauan Seribu akan memeriksa saksi-saksi terkait meledaknya kapal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno mengatakan, Puslabfor segera melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab meledaknya kapal tersebut. Jika ada faktor kesalahan manusia (human error), maka bisa dilanjutkan ke ranah pidana.

"Kita lihat undang-undangnya, lihat kasusnya. Kalau karena lalainya bisa dikenakan Pasal 359 KUHP, itu bisa diselidiki oleh polisi," ujar Kapolda.

Kapal Paus meledak di sekitar Pulau Busung Sekati atau 10 Km dari Perairan Pulau Pramuka, pada pukul 10.00 WIB pagi. Dalam peristiwa itu, puluhan penumpang mengalami luka bakar. Selain itu, sejumlah ABK dan termasuk nahkoda bernama Abdullah juga terluka.



(mei/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads