"Kalau pun ada kekeliruan nanti Bawas yang akan turun," ujar Kabiro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur, di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (27/8/2014).
Menurut Ridwan, segala proses pembangunan di lingkungan MA pasti harus ada IMB nya. Tetapi dia tidak tahu mengapa gedung PT TUN bermasalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan enggan berkomentar panjang soal dugaan IMB palsu. Dia mengarahkan pertanyaan itu kepada pejabat PT TUN Jakarta.
"Silahkan tanya pada Humas PT TUN Jakarta," ujar Ridwan.
Di sisi lain, Komisi Yudisial (KY) menyayangkan hal tersebut terjadi. Pengadilan harusnya menjadi contoh untuk selalu tertib hukum dan tertib administrasi.
"KY sangat prihatin. Mengapa lembaga peradilan mengurus IMB lewat calo? Mestinya pengurusannya melalui prosedur yang benar dan diurus dengan cermat," kata komisioner KY Imam Anshori Saleh.
Dengan tegas KY meminta kasus percaloan tersebut harus dilaporkan ke pihak aparat berwajib. Sebab telah mempermalukan PT TUN dan lembaga pengadilan.
"Kalau ada orang dalam yang terlibat harus ditindak," tegas Imam.
Gedung yang dimaksud berada di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat. Menurut Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) I Putu Indiana menyatakan hal sebaliknya. Putu menyatakan pembangunan gedung itu mengantongi IMB palsu.
"Sebelumnya mereka sudah mengurus IMB menggunakan calo dan dikasih IMB palsu. Sekarang calonya sudah menghilang dan sedang dalam proses kepolisian," pungkas Putu.
(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini