Menurut Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha, penangkapan dilakukan dari tanggal 13-26 Agustus 2014. Dari penangkapan itu 19 tersangka berhasil diamankan.
"Jumlah keseluruhan 19 tersangka berhasil diamankan. Dengan barang bukti yang berhasil diamankan ganja 3 Kg, sabu 1,4 Kg, heroin 138 gram, ekstasi 9881 butir, dan happy Five sebanyak 8.364 butir," ujar Gembong dalam rilis di Polres Jakarta Barat, Rabu (27/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sindikat kedua, kelompok Denny Samanta, TS, DS, HW dan DYT di Bekasi dan Apertemen Skywalk, Jakarta Utara. Dari hasil tangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4.631 butir ekstasi, 1.147 gram sabu, 6.383 butir happy five serta uang tunai Rp 23 juta rupiah.
"Mereka dikendalikan oleh seorang napi di LP Cipinang," ujar Gembong.
Gembong melanjutkan, untuk sindikat ketiga ialah kelompok Ivan Sofian, WS, AR, SH, MW, FRD, MS, STS, SH dan seorang wanita YM. Mereka merupakan pemasok ekstasi di tempat hiburan di Jakbar. Dari tangan mereka diamankan 252 butir ekstasi, 57,56 sabu dan 137,9 gram heroin.
"Kelompok ini juga dikendalikan dari LP Cipinang. Kelompok ini sindikat internasional karena heroinnya masih asli belum dioplos," ujar Gembong.
Gembong menambahkan, untuk sindikat terakhir ialah kelompok Supendi yang ditangkap di Diskotik Crown, Jakarta Barat. Dari tangan tersangka diamankan 17 butir ekstasi, 3,44 gram sabu dan 2.000 butir happy five.
"Dari hasil pemeriksaan, kelompok ini dikendalikan oleh napi di LP Tangerang," tutupnya.
(spt/rmd)