"Kami berpendapat APBN sudah disahkan DPR, biarkan itu pemerintah yang depan mengatur. Jangan dipaksa-paksa (naikkan harga BBM) sekarang," ujar Fadel usai menjenguk Ketum Gerindra Suhardi di RS Pusat Pertamina, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (27/8/2014).
Menurutnya, permintaan itu hanya akan memecah konsentrasi anggota DPR. "Sudah susah-susah disahkan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada prinsipnya, setiap kebijakan yang diambil tidak boleh merugikan masyarakat. "Nggak bisa (harga BBM) dinaikkan begitu saja," kata Fadel.
"Waktunya juga sangat mepet," kata Fadel sambil masuk ke dalam mobilnya.
Sebelumnya Jokowi sempat meminta kenaikan harga BBM bisa dilakukan pemerintahan SBY dan pemerintahannya nanti. Jika Presiden SBY menaikkan harga BBM, maka akan mengurangi beban dalam APBN 2015 nanti.
Sementara itu, dalam RAPBN 2015, subsidi BBM direncanakan sebesar Rp 291,1 triliun. Nilai ini meningkat dibanding tahun 2014 yang sebesar Rp 246,5 triliun.
(sip/mok)