"Kami mengundang forum ini komunikasi dua arah, jadi penyadaran bisnis-bisnis sektor minerba untuk taat peraturan UU dan ramah hak-hak rakyat karena selama ini banyak dirugikan," kata Busyro di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2014).
Dalam forum itu, lebih dari seratus pengusaha tambang yang diundang. Hadir pula Dirjen Pajak Fuad Rachmani, Kabareskrim Komjen Suhardi Alius dan perwakilan dari Bea Cukai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, menurut Dirjen Pajak, Fuad Rachmani, dalam forum itu juga ada diskusi terkait kewajiban pajak para pelaku usaha tambang. Fuad menjelaskan, tak ada masalah dengan pengusaha besar, masalah pajak justru banyak disebabkan oleh pengusaha kelas menengah.
"Yang masalah adalah perusahaan menengah yang tidak punya NPWP, ilegal, itu izin dari daerah tapi tidak tertib. Banyak masalah di pemda-pemda untuk ngasih izin," tutur Fuad.
Kabareskrim Suhardi mengungkapkan bahwa banyak temuan yang didapat dari pertemuan hari ini. Para pengusaha akhirnya mau mengungkapkan masalah-masalah yang selama ini menjadi hambatan di lapangan.
"Contoh yang dikeluhkan swasta adalah terlalu lama proses perizinan dan kita sampaikan temuan khususnya bagaimana ke depan penegakkan hukum kita multidoors. Jadi bukan cuma polisi tapi kementerian lingkungan hidup, kehutanan, KPK, bea cukai turun jadi lebih efektif untuk menertibkan pelaku," ungkap Suhardi.
(kha/ndr)