Kepala kesatuan keamanan Lapas Klas 1 Kedungpane, Maliki membenarkan adanya deklarasi tersebut. Meski demikian ia belum memberi informasi detail terkait deklarasi tersebut.
"Iya akan deklarasi, di dalam ruangan," kata Maliki di Lapas Klas 1 Kedungpane Semarang, Rabu (27/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada satu peleton yang terbuka (berseragam) dan tertutup," kata Djihartono kepada detikcom.
Abu Tholut ditangkap 10 Desember 2010 lalu di Kudus. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 8 tahun. Abu Tholut terbukti melakukan permufakatan tindak pidana terorisme yaitu terkait aktivitas terorisme berupa pelatihan militer di Aceh. Dia yang melaporkan siapa saja yang lulus pelantikan JI kepada Abu Bakar Baa'syir.
(alg/try)











































