Tangani Aceh, Pemerintah Diminta Maksimalkan Kekuatan TNI
Rabu, 05 Jan 2005 07:23 WIB
Jakarta -
Pemerintah dinilai masih belum memaksimalkan kekuatan TNI dalam menangani keadaan Aceh pasca musibah gempa dan gelombang tsunami. Padahal, pemerintahan sipil disana nyaris lumpuh total."Keberadaan militer dalam keadaaan darurat saat ini lebih diperlukan dibanding polisi dan sipil. Apalagi pemerintah sipil disana sudah tidak bisa menangani lagi."Demikian kata pengamat militer dari UI, Andi Widjajanto, dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (5/1/2005) pagi.Andi mengusulkan agar status darurat sipil diganti menjadi darurat militer. Namun, harus ditegaskan bahwa operasi militer yang dilakukan adalah non perang (military operation other than war)."Perubahan status tersebut harus juga ditegaskan bahwa militer disana bukan untuk menumpas GAM tapi untuk operasi kemanusiaan," tukasnya.Hal ini, lanjut dia, agar mobilisasi TNI dapat lebih mudah dilakukan. "Bila statusnya belum diubah maka karakter TNI disana juga tidak mengalami perubahan.""Karena jangan sampai kekuatan dan kapasitas TNI ini justru tidak dimaksimalkan pemerintah guna menangani Aceh pasca bencana," kata Andi.Ia menambahkan, selain Menko Kesra yang ditugaskan untuk mengoordinir bantuan, Menko Polhukam harus juga dilibatkan dalam menangani kondisi Aceh. "Menko Polhukam digunakan untuk mengatur kekuatan militer yang disebar di Aceh," ujar Andi. Sebelumnya, wakil ketua Komisi I DPR Effendie Choirie mengusulkan agar status Aceh menjadi operasi militer non perang guna menanggulangi bencana tsunami di Aceh. Hal ini merujuk pada UU 34 tahun 2004 tentang TNI bab IV pasal 7 ayat 2.
(ton/)










































