7 Jam Diperiksa Kasus Simulator, Brigjen Didik Belum Ditahan KPK

7 Jam Diperiksa Kasus Simulator, Brigjen Didik Belum Ditahan KPK

- detikNews
Selasa, 26 Agu 2014 17:52 WIB
Brigjen Didik Purnomo saat di Pengadilan Tipikor
Jakarta - Eks Wakakorlantas,Brigjen Didik Purnomo diperiksa selama 7 jam terkait kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri. Meski diperiksa sebagai tersangka, Brigjen Didik belum ditahan.

Brigjen Didik selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.30 WIB. Meski diberondong berbagai pertanyaan oleh wartawan, tersangka korupsi simulator SIM itu memilih untuk tak banyak berkomentar.

"Tanya saja ke penyidik," kata Didik di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanpa memberikan banyak komentar, Didik langsung menaiki mobilnya. Mobil kijang Innova hitam B 1083 QZ yang ditumpangi Didik langsung berjalan meninggalkan gedung KPK.

Pengacara Didik, Patwan Sinaga, tak ada yang baru dengan pemeriksaan kliennya hari ini. Apalagi Didik juga pernah diperiksa di Bareskrim Polri.

"Nggak lah enggak ada yang baru. Karena kan beliau juga sudah diperiksa di Bareskrim Mabes Polri. Ya sudah lah itu aja," ujar Patwan.

Brigjen Didik ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK mengungkap kasus korupsi pengadaan simulator SIM yang menjerat eks Kakorlantas Irjen Djoko Susilo. Irjen Djoko sendiri telah divonis 18 tahun penjara, saat ini Djoko tengah berproses di tingkat kasasi.

Brigjen Didik ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima uang Rp 50 juta dari Sukotjo Bambang.

Seperti diketahui, kasus simulator SIM ini sempat menimbulkan ketegangan antara KPK dan Polri. Bahkan sempat muncul istilah cicak vs buaya jilid 2.

(kha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads