"Meski UU (No 6/2014 tentang desa) sudah diterbitkan namun pemerintah hanya menggelontorkan dana sekitar Rp 9 triliun dari Rp 64 triliun dana dari APBN untuk dialokasikan ke Desa. Artinya hanya Rp 450 juta yang disediakan untuk desa, pasca pergantian pemerintah, kita harapkan dari tahun ke tahun dananya akan meningkat," ujar Budiman dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (26/8/2014).
Hal itu disampaikan Budiman dalam sebuah diskusi di Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) UGM, Bulaksumur, Yogyakarta. Anggota komisi II DPR RI ini pun menyatakan bahwa nantinya alokasi dana untuk desa akan ditambah setiap tahunnya.
"Belajar dari Brasil, sekitar 40 persen dana pembangunan dibahas oleh komunitas, sehingga memunculkan 10 persen kelas menengah baru dari kampung-kampung kumuh," imbuh Ketua Repdem ini.
Senada dengan itu, Kepala PSPK UGM Dr. Bambang Hudayana, MA berharap agar desa tak lagi hanya menjadi komoditas politik. Pembangunan desa harus konkrit untuk menekan angka urbanisasi.
"Desa masih merupakan kantong kemiskinan dan rawan mengalami ketidakadilan sosial. Terus mengalami keterisolasian, secara politik tertinggal dari orang kota, bahkan sering jadi objek politik," kata Bambang.
Ditambahkan pula oleh Sosiolog Arie Sujito bahwa undang-undang desa juga memungkinkan masyarakat pedesaan untuk turut aktif membangun wilayahnya. Tantangan bagi Jokowi nantinya adalah lambannya birokrasi untuk mendukung percepatan pertumbuhan desa.
βKita harus mengawal, jika tidak, akan muncul pencoleng-pencoleng baru,β tutur Arie.
(bpn/trq)










































