"Pemeriksaan terkait pencabutan BAP yang dilakukan Pak Muhtar Ependy," kata Fransiscus di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014).
Fransiscus mengaku tak tahu apa yang menyebabkan Muhtar Ependy mencabut BAP. Padahal saat bersaksi di persidangan, secara jelas Muhtar menyebut bahwa dia mendapat ancaman.
"Itu kan perasaan dia, saya kan nggak bisa membaca perasaan orang dia terancam atau nggak. Yang jelas adalah saya pengacara yang ikut memeriksa Muhtar Ependy. Saya hanya menjalankan profesi saya," jelas Fransiscus.
"Saya tidak tahu kenapa saya dipanggil, posisi waktu itu saya pengacara Pak Akil," imbuhnya.
Beredar kabar, bahwa pihak Akil yang memaksa Muhtar untuk mencabut BAP. Terkait kabar itu, Fransiscus langsung tegas membantah.
"Soal permintaan itu nggak ada. Saya baru ketemu Muhtar saat sidang. Saya baru kenal," tuturnya.
Saat dihadirkan di persidangan beberapa waktu lalu, Muhtar Ependy mencabut semua BAP selama diperiksa di tingkap penyidikan. Bahkan, Muhtar ternyata telah mengganti BAP lebih dari empat kali selama proses penyidikan kasus Akil.
(kha/fdn)











































