Peristiwa itu terjadi tadi pagi sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, pemilik warung pasangan suami istri Muhammad Syaiful Gilang (25) dan Siti Marhadianti (23) baru hendak membuka warung sembakonya yang terletak di Jalan Pasar Dangut, Rt 04/16, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Tiba-tiba, dua orang pria yang menggunakan sepeda motor Honda CBR B 3718 BVB mendatanginya. Satu di antaranya, yakni Hanz yang tak lain teman sekolah Siti Marhadianti," ujar Kanit Reskrim Cengkareng, AKP Tosriadi Jamal saat dihubungi Rabu (26/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tos menjelaskan, saat diketahui Hanz dan temannya mengambil tabung gas, Siti berteriak hingga mengundang perhatian suaminya dan warga sekitar. Keduanya lalu dikejar warga hingga terjatuh dari motornya.
"Hanz yang berbadan besar berhasil ditangkap dan akhirnya dihakimi massa. Karena tidak mau mengaku juga, warga akhirnya membawa ke kantor polisi," ujarnya.
Di hadapan polisi dengan wajah lebamnya, Hanz tetap memilih membungkam. Polisi pun geram dan menjebloskannya ke dalam sel tahanan agar kebenarannya bisa dibuktikan dalam pengadilan nanti.
"Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun penjara. Teman pelaku masih didalami," tutup Tos.
(spt/nwk)










































