Seperti yang terjadi pada SPBU 3412701 Warung Buncit, Selasa (26/8/2014). Pantauan, pihak SPBU memasang pengumuman pembatasan pembelian BBM dengan ketentuan; mobil/angkot Rp 150 ribu, truk Rp 300 ribu, bus Rp 450 ribu,β sepeda motor Rp 50 ribu, metro mini dan kopaja Rp 200 ribu.
"Iya bener, jadi yang dibatasi itu, kan gini, kuota untuk 2014 itu baru bulan juli udah melampaui batas, jadi sisanya sedikit. Jadi sisanya itu harus dicukupkan sampai bulan 12 (Desember)," kata Kepala Bagian Keuangan SPBU tersebut, Susiarto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rata-rata penjualan premium 25 kilo liter sehari," ujarnya.
Menurut Susiarto, pihaknya membatasi pembelian agar pembagian BBM dapat merata. "Itu kebijakan kita, supaya merata dapatnya, jangan mentang mobilnya gede, duitnya banyak, gak mikirin orang lain. Istilahnya anak banyak makanan sedikit. Jadinya kayak gini," katanya.
Pembatasan itu pun disiasati oleh para penguna mobil. Mereka tidak terlalu mempermasalahkan pembatasan pembelian tersebut.
β"Itu kan cuma sekali antrean, bisa muter lagi, balik ngisi lagi," kata pria yang bernama Wundus itu.
(mok/try)











































