β"Jadi memang dipisah, 1 terdakwa hari ini dan 4 lainnya besok. Untuk memperkuat pembuktian," kata Kasi Pidum Kejari Jaksel Candra, ketika dihubungi, Selasa (26/8/2014)β.
Persidangan perkara ini akan digelar tertutup karena melibatkan korban yang masih di bawah umur. Sidang rencananya dimulai pukul 13.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peran kelima tersangka dalam kasus kekerasan seksual ini berbeda-beda. Ada yang melakukan kekerasan seksual, berjaga dan membantu tersangka lain memegangi korban yang dilakukan oleh seorang tersangka perempuan.
Dalam perkara ini, polisi menetapkan 6 orang tersangka yakni Agun, Firgiawan, Azwar, Afrischa Setyani, Syahrial dan Zainal. Namun, tersangka Azwar tewas setelah melakukan aksi bunuh diri di ruang toilet penyidik di sela-sela pemeriksaan pada Juni 2014 lalu
(dha/fdn)











































