Hingga saat ini, belum ada yang bisa menguak siapa Jovi yang diakui Sara sebagai pria yang menghamili dirinya. Ayah Ade Sara, Suroto juga tidak tahu siapa itu Jovi.
"Tidak tahu, yang jelas dakwaan itu banyak yang berubah dari BAP," ujar Suroto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Gadjah Mada,Selasa (26/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gue tahu dia suka tidurin cewe lainβ," ujar Sara yang ditirukan oleh JPU Aji Susanto.
Hafitd yang tahu kondisi Ade Sara hamil juga terkejut. Tetapi dia tetap menyiksa Sara meski kondisinya sudah hamil. Rencananya, kedua terdakwa akan membacakan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan jaksa. Keduanya telah tiba di PN Jakpus dan idang belum berlangsung.
(rvk/asp)











































