"Itu berdasarkan masukan lisan dan tertulis yang masuk ke Kompolnas," kata Anggota Kompolnas M Nasser ditemui di Bareskrim, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (26/8/2014).
Namun Naseer mengaku bila data-data tersebut belum teruji kebenarannya. Alasannya, jumlah komisioner yang tidak memungkinkan satu per satu laporan tersebut yang datang dari berbagai wilayah di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tanpa melalui uji kebenaran, Kompolnas meyakini bahwa apa yang dituduhkan pihaknya ke Polri, Bareskrim sebagai ATM, adalah hal yang perlu didalami.
"Kalau isunya sama (dari laporan yang masuk) kenapa, tidak itu paradigma itu yang perlu kita dalami," ujar Naseer.
(ahy/fdn)










































