Kasus Muhtar Ependy, KPK Periksa 2 Pengacara Akil Mochtar

Kasus Muhtar Ependy, KPK Periksa 2 Pengacara Akil Mochtar

- detikNews
Selasa, 26 Agu 2014 11:02 WIB
Jakarta - Penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan memeriksa salah satu tim pengacara Akil Mochtar, Tamsil Syukur. Tamsil diperiksa terkait kasus pemberian keterangan tidak benar dan penghalangan proses penyidikan.

"Ada panggilan untuk pengacara, Tamsil Syukur sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2014).

Tamsil Syukur merupakan pengacara Akil yang memegang seluruh kasus yang menjerat mantan Ketua MK tersebut. Tamsil juga teman dekat Akil semasa sama-sama menjadi advokat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Tamsil, KPK juga melayangkan panggilan kepada seorang pengacara lain, yakni Fransiscus. Fransiscus diketahui juga merupakan salah satu tim pengacara Akil. Keduanya akan diperiksa untuk tersangka Muhtar Ependy yang tak lain adalah tangan kanan Akil.

Saat ditanya soal pemeriksaan, Tamsil yang dihubungi lewat telepon belum memberikan jawaban. Namun, salah satu pengacara Akil, Adhardam Achyar mengaku belum tahu kaitan pemanggilan ini.

"Dia kan PH nya Pak Akil, nggak bisa diperiksa begitu saja apabila advokat dalam menjalankan profesi," kata Adhardam melalui pesan singkat.

Sementara itu, terkait pengembangan kasus Akil, yakni suap Pilkada Palembang, KPK menjadwalkan beberapa pemeriksaan. Saksi-saksi yang dipanggil antara lain Ketua DPRD Palembang, Ahmad Nopan, anggota DPRD Palembang Endar Himawan dan seorang sopir, Anton Zakarsih.

(kha/mok)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads