Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menerangkan peristiwa terjadi pada Senin (25/8) sekitar pukul 11.30 WIB. Namun kasus tersebut baru dilaporkan ke aparat polisi pada pukul 13.40 WIB.
"Sebelumnya pada malam harinya, korban bersama dua rekannya yang juga WN Tiongkok (satu laki-laki dan satu perempuan) berkunjung ke tempat karaoke Sing-Sing di Mangga Dua Square, Jakarta Utara, dan di sana korban meminum minuman keras jenis bir," jelas Rikwanto melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (25/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesaat setelah terjatuh, korban sempat mengalami muntah dan masih dalam keadaan sadar. "Kemudian pada Senin (25/8) pukul 02.00 WIB, korban bersama rekan-rekannya baru kembali ke Hotel Best Western, Mangga Dua, tempat dimana korban menginap," ujarnya.
Namun saat itu, rekan-rekan korban tidak memberitahukan ke pihak hotel soal kejadian yang menimpa korban di tempat karaoke tersebut. Hingga akhirnya sekitar pukul 14.00 WIB tadi, pihak RS Husada menghubungi aparat kepolisian dan memberitahukan bahwa korban telah tewas setelah mengunjungi tempat karaoke tersebut.
"Menurut keterangan sekuriti hotel, korban membawa 2 temannya check in di Hotel Best Western, Mangga Dua, pada Sabtu (23/8) lalu. Rencananya, korban dan rekan-rekannya itu akan check out pada siang tadi," tuturnya.
Polisi yang mendapat laporan tersebut selanjutnya mendatangi hotel tersebut. Di kamar hotel, polisi menemukan ada bercak darah korban pada bantal dan selimut.
Polisi juga mengamankan paspor atas nama korban, dan selanjutnya membawa saksi-saksi ke Polres Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan lebih dalam. Belum dipastikan apa penyebab kematian korban.
(mei/vid)