Kapolda NTT Brigjen Ketut Untung Yoga Ana ditemui di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2014), menampik pemicu laporan yang dilakukan Rudi terkait dengan kasus yang ada di Polda NTT. "Saya sudah cek itu, tidak ada penghentian penyidikan," kata Yoga.
Menurut dia, awal mula adanya laporan itu karena permasalahan Rudi dan atasannya, yaitu ketika Rudi dimutasikan ke Polres Timor Tengah Selatan (TTS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi ini saya hargai. Makanya saya tidak mau dia diperiksa, tidak mau. Biar saja diselesaikan di internal," imbuh Yoga.
Sejak kabar beredar bahwa Rudi melaporkan dugaan penghentian penyidikan kasus, kata Yoga, pihaknya sudah menurunkan Propam dan Irwasda selaku pihak yang mengaudit manajerial Polda.
"Tidak ada SP 3, saya sudah cek, tidak ada SP3," tegas Yoga.
"Yang jelas ada missed antara anggota dengan pimpinannya. Anggota merasa tidak pas dengan apa yang dilakukan oleh pimpinannya," jelasnya.
(ahy/ndr)











































