Melongok Gedung Pengadilan yang Disegel Pemprov DKI di Bawah Pimpinan Ahok

Melongok Gedung Pengadilan yang Disegel Pemprov DKI di Bawah Pimpinan Ahok

- detikNews
Senin, 25 Agu 2014 18:20 WIB
Melongok Gedung Pengadilan yang Disegel Pemprov DKI di Bawah Pimpinan Ahok
Jakarta - Gedung Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta, disegel oleh Dinas P2B Pemprov DKI. Diduga, gedung ini disegel oleh P2B karena adanya perbedaan gambar konstruksi dengan proses pembangunan.

Saat detikcom berkunjung ke lokasi pembangunan PT TUN Jakarta yang terletak di Jl Cikini Raya, Jakarta, Senin (25/8/2014), bangunan ini sudah mau rampung. Dilihat dari presentase, bangunan ini sudah 80 persen mendekati hasil akhir.

Dilihat dari luar, bangunan ini hanya tinggal perlu dibaluri cat dan halamannya dipercantik. Belum tahu apakah kondsi di dalamnya sudah mau jadi, atau masih banyak perbaikan lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari luar juga sudah terlihat jendela-jendela yang terpampang lengkap dengan kacanya. Di bagian halaman, masih tergolong belum rapih. Terlebih lagi terlihat bangunan bedeng tempat kuli bangunan tinggal sementara.

Belum tahu kapan bangunan ini akan rampung. Yang jelas, menurut sekuriti setempat, bangunan ini dibangun di akhir 2012 lalu. Gedung ini disegel ketika Wagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi PLT Gubernur DKI karena menggantikan Jokowi yang maju di Pilpres 2014.β€Ž

Dalam pengumuman segel itu, Pemprov DKI Jakarat melarang seluruh aktivitas apapun. Tapi pekerja tetap beraktifitas padahal segel masih terpampang.

Dalam aturan yang berlaku, bila sebuah segel masih terpampang maka proses pembangunan tidak boleh dilanjutkan hingga segel itu dicabut.

Seorang sekuriti di lokasi mengatakan, masalah penyegelan ini sebenarnya sudah selesai.β€Ž Dia menjelaskan, seharusnya segel ini sudah bisa dicopot tetapi harus pihak P2B yang mencopot.

"Mungkin besok sudah dicopot," ucap sekuriti berseragam Mahkamah Agung (MA) itu, saat ditemui detikcom, Senin (25/8/2014).

(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads