Kapolda: Adiguna Punya Izin Senjata Api
Selasa, 04 Jan 2005 19:15 WIB
Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani mengatakan tersangka kasus penembakan di Fluid Bar Hotel Hilton Adiguna Sutowo mengantongi izin kepemilikan senjata api. Bahkan, izin tersebut masih berlaku hingga kini."Menurut catatan kita, dia punya izin kepemilikian senjata api dan masih berlaku," tukas Firman saat dicegat wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl. Sudirman, Jakarta, Selasa (4/1/2005).Namun, ia mengaku kesulitan untuk memastikan adanya surat izin tersebut. "Ini karena tersangka belum mengaku dan senjata api tersebut belum didapat," tandasnya.Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan Adiguna Sutowo tidak mempunya izin kepemilikan senjata api. "Dari data Badan Intelijen Kepolisian (BIK), dia tidak ada senpi (senjata api) di catatan," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suyitno Landung, (3/1/2005).Meski demikian, polisi belum berani menyebut senjata api Adiguna adalah ilegal. Suyitno mengaku masih menyelidiki dan mencari siapa pemilik senjata itu sebenarnya dan didapatkan dari mana.
(ton/)











































