"Ya, dalam aturannya bahwa caleg ini dicalonkan partai politik sehingga kita perlu melihat dulu dokumen-dokumen itu. Apakah surat-surat itu memenuhi syarat, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Jadi, kami akan berkoordinasi dengan KPU untuk kemudian kita sikapi," ujar Muhammad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2014).
Lantas, bagaimana dengan kasus pencoretan ini yang dianggap kental dengan nuansa politik? Dia enggan mengomentari soal tersebut karena itu bukan domain pihaknya untuk memberikan pernyataan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, dua kader Golkar Agus Gumiwang dan Nusron Wahid direkomendasikan partainya untuk dicoret sebagai anggota dewan terpilih untuk periode 2014-2019. Pencoretan ini awalnya alasannya kedua kader tersebut dipecat karena memilih pasangan nomor urut dua Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam Pilpres 2014.
Sikap Nusron Wahid Cs ini dianggap membangkang kebijakan partai Golkar di bawah Aburizal Bakrie yang jelas mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
(hat/trq)











































