"Barang bukti yang ditemukan di TKP ada beberapa obat-obatan, diduga milik korban. Korban diketahui menderita penyakit pembuluh darah menahun," ujar Kapolsek Tebet Kompol I Ketut Sudarma kepada detikcom, Senin (25/8/2014).
Sudarma juga menegaskan tidak ada barang milik korban yang hilang. "Tidak ada barang yang hilang dalam penemuan mayat di kos-kosan di Jalan Tebet Raya No 52 RT 07 RW 05," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditemukan, mayat korban sudah membusuk. Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Mayat korban langsung dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo untuk diautopsi. Terdapat empat saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Tebet. Tiga saksi merupakan teman Leonard yakni Edy Farera, Edwar A Parera, dan Ernawati. Sedangkan satu saksi lainnya adalah pemilik kos yang bernama Hilda Hutagalung.
"Saksi sudah di mintai keterangan oleh penyidik dalam penyidikan Polsek Tebet," tutup Sudarma.
(sip/nrl)











































