Saat gelar kasus di Mapolrestabes Semarang, AZ mengaku anak-anak yang menjadi korbannya itu adalah tetangga yang sering bermain ke rumahnya. Awalnya, anak-anak itu bertemu dengan pelaku dan bermain game di tablet PC miliknya.
"Terus mereka tanya punya game PS enggak. Saya bilang di laptop banyak. Habis itu ke rumah saya," kata AZ di Mapolrestabes Semarang, Senin (25/8/2014).
Di ruang tamu rumah korban, ayah satu anak ini awalnya membiarkan anak-anak itu bermain game. Namun kemudian ia memainkan video porno di tablet PC dan laptop. Saat itulah ia meraba-raba kemaluan korban.
"Saya ajarin yang paling besar memainkan videonya, terus saya ajari yang lain. Cuma saya pegang-pegang (kemaulannya), yang perempuan saya peluk," ujarnya.
Aksi tersebut dilakukan beberapa kali dengan korban berbeda. Menurut pengakuannya, perilaku mesum terhadap anak-anak itu baru dilakukan tahun ini, meski demikian pihak kepolisian masih mendalami apakah ada korban lain atau ada anak yang menjadi korban berkali-kali.
"Kita kroscek dulu apakah berulang atau tidak atau tidak hanya sembilan orang," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono.
Perilaku menyimpang Abdul terbongkar setelah salah satu korban kesakitan di kemaluan dan mengadu ke orangtuanya. Kabar itu tersebar di kampung tempat tinggal korban dan pelaku hingga akhirnya pelaku dipanggil warga. Setelah didesak warga, pelaku mengakui sudah melakukan pelecehan terhadap sembilan anak. Ia kemudian dibawa ke Mapolrestabes Semarang dan diamankan.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 82 UURI no.23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman 3 tahun sampai 15 tahun penjara dan Pasal 32 UURI no 44 tahun 2002 tentang pornografi dengan ancaman 4 tahun penjara.
(alg/try)











































