"Saya kira kesaksian Nazar itu konsisten, konsisten dengan kebohongannya," kata Anas di luar persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8/2014).
Anas menilai seluruh serangan Nazar sangat bertolak belakang dengan fakta yang ada. Memang ada keterangan Nazar yang benar, tapi itu tidak berkaitan dengan tindak pidana Anas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anas juga membantah memberi perintah kepada Nazar untuk membakar barang bukti. Perintah itu disebut Nazar saat kasus Wisma Atlet menyeruak.
"Maknanya bahwa Nazar itu tukang dusta bin bohong," tutupnya.
(mok/ndr)










































