"Masih banyak aset-aset yang hingga kini masih dalam proses penarikan kembali. Adanya kerjasama ini diharapkan lebih mempermudah proses pengembalian aset kejahatan yang ada di luar negeri," kata Jaksa Agung, Basrief Arief, seusai acara membuka Annual General Meeting (AGM), organisasi informal Asset Recovery Inter-Agency Network Asia Pasifik (ARIN-AP) di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Senin (25/8/2014).
Basrief mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan pihak lain seperti Kemenkumham untuk melakukan pelacakan. Sudah ada beberapa aset di luar negeri yang berhasil dilacak. Saat ini masih diupayakan agar bisa kembali atau diselamatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mencontohkan untuk penyelamatan aset di luar negeri seperti kasus Asian Agri saat ini sudah ada pembayaran kembali sekitar Rp 1,9 triliun. Pada akhir bulan Oktober 2014 ini bertambah sekitar Rp 600 miliar.
"Total sudah ada Rp 2,5 triliun," katanya.
Sementara itu Presiden ARIN-AP 2014, Chuck Suryosumpeno mengatakan Indonesia perlu memanfaatkan jejaring informal (agency to agency) dan jalur formal diplomatik. Dalam penyelamatan aset ini tidak hanya kasus korupsi, tapi juga yang lain.
"Best practice dalam kasus ini adalah Asian Agri. Kita disupport oleh jejaring ini, termasuk pula hasil kejahatan narkoba yang jumlah juga banyak dan bisa dibagi dua," jelas Chuck Suryosumpeno.
(bgs/try)










































