Tim Merah Putih ke Bareskrim, Ajukan Prabowo untuk Saksi 'Garuda Merah'

ADVERTISEMENT

Tim Merah Putih ke Bareskrim, Ajukan Prabowo untuk Saksi 'Garuda Merah'

- detikNews
Senin, 25 Agu 2014 14:25 WIB
Jakarta - Kuasa Hukum Prabowo-Hatta mendatangi Bareskrim Polri. Mereka memprotes surat pemanggilan penyidik terhadap nama yang mengatasnamakan pengurus DPP Gerindra, Danang, yang disebut tidak ada di struktur partai. Mereka malah mengajukan Prabowo sebagai saksi dalam kasus lambang negara.

"Danang ini siapa, tidak ada nama Danang di DPP. Daripada orang yang dipanggil tidak jelas, lebih baik panggil saja orang yang jelas, ketua umum dan Sekjen (Gerindra)," kata salah satu kuasa hukum Tim Merah Putih, Didik Supriyanto, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2014).

Prabowo, kata Didik, akan memenuhi panggilan bilamana penyidik membutuhkan keterangannya terkait modifikasi lambang negara, Garuda Merah, yang digunakan pasangan Prabowo-Hatta dalam kampanye Capres-Cawapres lalu.

"Orang harus taat hukum, kenapa tidak siap kalau dipanggil?" ujarnya.

Menurut Didik, tidak ada persoalan ketika setiap orang menggunakan lambang negara, terlebih MK telah mencabut pasal terkait penggunaan logo Garuda Indonesia.

"Kecuali itu merusak (lambang negara), ini kan membanggakan logo Garuda itu sendiri," katanya.

(ahy/nwk)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT