"Danang ini siapa, tidak ada nama Danang di DPP. Daripada orang yang dipanggil tidak jelas, lebih baik panggil saja orang yang jelas, ketua umum dan Sekjen (Gerindra)," kata salah satu kuasa hukum Tim Merah Putih, Didik Supriyanto, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2014).
Prabowo, kata Didik, akan memenuhi panggilan bilamana penyidik membutuhkan keterangannya terkait modifikasi lambang negara, Garuda Merah, yang digunakan pasangan Prabowo-Hatta dalam kampanye Capres-Cawapres lalu.
"Orang harus taat hukum, kenapa tidak siap kalau dipanggil?" ujarnya.
Menurut Didik, tidak ada persoalan ketika setiap orang menggunakan lambang negara, terlebih MK telah mencabut pasal terkait penggunaan logo Garuda Indonesia.
"Kecuali itu merusak (lambang negara), ini kan membanggakan logo Garuda itu sendiri," katanya.
(ahy/nwk)