Jika Voting di DPRD, PDIP Bisa Kehilangan Kursi Wagub DKI

Jika Voting di DPRD, PDIP Bisa Kehilangan Kursi Wagub DKI

- detikNews
Senin, 25 Agu 2014 10:43 WIB
Jika Voting di DPRD, PDIP Bisa Kehilangan Kursi Wagub DKI
Jakarta -

PDIP dan Gerindra akan bertarung memperebutkan kursi Wagub DKI yang segera kosong. Koalisi Pilpres pun dibawa dalam pertarungan keduanya. Siapa lebih kuat di Ibu kota?

DPRD DKI yang baru akan berisi 106 anggota dari berbagai partai. PDIP menguasai Kebon Sirih (lokasi kantor DPRD DKI) dengan jumlah 28 kursi, disusul Gerindra dengan 15 kursi.

Jika hanya berdasarkan kursi kedua parpol, PDIP akan menang mudah berebut kursi DKI-2. Namun, koalisi parpol pendukung Prabowo dalam Pilpres 2014 telah mengikrarkan diri dalam koalisi permanen. Kekuatan itu akan dibawa ke DPRD DKI. Bagaimana dengan kekuatan PDIP?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PDIP yang punya 28 kursi akan didukung oleh NasDem (5 kursi), Hanura (10) dan PKB (6). Total kursi koalisi pendukung Jokowi-JK hanya 49 kursi. Masih kalah dari parpol pendukung Prabowo-Hatta.

Gerindra yang menggenggam 15 kursi akan didukung oleh PKS (11 kursi), Partai Demokrat (10), PPP (10), Golkar (9), dan PAN (2). Totalnya ada 57 kursi.

Sesuai aturan, Ahok yang akan mengusulkan dua nama calon wagub ke DPRD DKI. Namun, usulan yang keluar dari Ahok haruslah berdasar usulan PDIP dan Gerindra. Lalu dua nama ini akan dimusyawarahkan oleh DPRD di DKI. Jika tak ditemukan kesepakatan, akan ditempuh mekanisme voting.

Dengan hitung-hitungan kursi demikian, maka di atas kertas PDIP berpotensi kehilangan kursi Wagub DKI. PDIP menyadari hal ini dan hanya berharap parpol lain di DPRD bisa terketuk untuk menghargai etika politik dengan memenangkan calonnya nanti. Apalagi voting untuk memilih nama akan digelar tertutup.

"Saya rasa teman-teman fraksi punya nurani soal ini," kata Wakil Ketua DPD PDIP DKI Prasetyo Edi Marsudi saat dihubungi detikcom, Senin (24/8) malam.

(trq/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads