Bandar Besar di Medan Kendalikan Judi Online Beromset Miliaran

Bandar Besar di Medan Kendalikan Judi Online Beromset Miliaran

- detikNews
Senin, 25 Agu 2014 07:04 WIB
Bandar Besar di Medan Kendalikan Judi Online Beromset Miliaran
Foto: Amel/detikcom
Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap 16 penyelenggara judi online selama Juli-Agustus 2014. Salah satu yang ditangkap yakni Andriko Po, seorang agent judi online yang dikendalikan oleh bandar besar di Medan yang saat ini masih buron.

"Omset judi online yang diselenggarakan tersangka mencapai Rp 2 miliar perbulan," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/8/2014).

Andriko menyelenggarakan judi bola online www.sbobet.com di rumahnya di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Tersangka bertugas mengumpulkan para pemain judi yang menjadi member dalam situs tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bandarnya berinisial E (DPO) di Medan, dia menggunakan rekening dengan identitas palsu sehingga kami belum bisa melacak keberadaan E ini," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto.

Sementara itu, Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Handik Zusen mengatakan, tersangka Andriko berperna menerima taruhan judi bola dari para pemain melalui SMS, telepon dan BBM.

"Dia menyiapkan perekam untuk merekap data-data pemain dan jumlah taruhannya apabila tidak sempat dia catat," kata Handik.

Selanjutnya, tersangka Andriko menggunakan akun agent di www.sbobet.com melakukan input taruhan judi bola dari para pemain ke webiste tersebut. Rekapitulasi hasil taruhan kemudian dia laporkan ke bandar level super agent di Medan.

Dari tersangka polisi menyita 4 buah telepon genggam, 1 buah komputer PC, 1 unit lapto dan 1 buah modem. Atas perbuatan tersebut tersangka dijerat Pasal 303 KUHp dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Ada rekening tersangka yang saldonya mencapai Rp 2 miliar sudah kami blokir untuk kepentingan penyidikan," sebut Handik.

(mei/fdn)


Berita Terkait