"Dengan Jokowi menjadi presiden, otomatis wagub DKI di tangan PDIP. Secara etika harusnya seperti itu karena Ahok menjadi gubernur," kata Prasetyo saat dihubungi, Senin (24/8/2014) malam.
Hingga saat ini belum ada komunikasi politik antara PDIP dan Gerindra, dua partai pengusung pasangan Jokowi-Basuki Tjahaja Purnama pada Pilgub 2012. PDIP mempersilakan bila Gerindra ikut mengusulkan calon pengisi kursi DKI 2.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya rasa teman-teman fraksi punya nurani soal ini," sambung dia.
Mekanisme voting memang akan diambil dalam penentuan wagub DKI. Ketua KPU DKI Sumarno menjelaskan dua nama calon wagub akan diusulkan Ahok setelah ditetapkan sebagai gubernur definitif.
Aturan ini diatur dalam Undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang Pemerintahan Daerah. Dua orang yang diusulkan berasal dari partai pengusung dalam Pilkada DKI yaitu PDIP dan Gerindra.
"Pengusulan dua nama itu setelah melalui proses internal kepartaian. Jadi tergantung kesepakatan (PDIP dan Gerindra-red)," ujar Sumarno.
Setelah dua nama dikantongi Ahok, digelarlah rapat paripurna DPRD DKI untuk menentukan satu nama yang akan dipilih.
(fdn/imk)











































