DPR Akan Bentuk Tim Pengawas Bantuan Aceh

DPR Akan Bentuk Tim Pengawas Bantuan Aceh

- detikNews
Selasa, 04 Jan 2005 16:40 WIB
Jakarta - DPR dalam waktu dekat akan membentuk tim pengawas bantuan untuk Aceh agar tidak terjadi penyalahgunaan dana bantuan. Tim ini beranggotakan 22 orang yang mewakili seluruh fraksi di DPR.Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKB Muhaimin Iskandar kepada wartawan usai rapim di Gedung MPR/DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa, (4/1/2005)."DPR akan segera membentuk tim pengawas bantuan untuk Aceh sebagai follow up rapat konsultasi yang dilakukan pekan lalu. Tim ini dibentuk karena bantuan ini rawan penyalahgunaan," ungkap Muhaimin yang ditunjuk sebagai ketua tim pengawas tersebut.Nantinya, lanjut dia, setiap fraksi yang ada di DPR akan menunjuk dua orang anggotanya, sehingga jumlah keseluruhan anggota mencapai 22 orang. Tugas tim ini adalah memonitor bantuan dari luar negeri dan bantuan yang menggunakan dana APBN."Saya akan menjadi ketua timnya sedangkan nama-nama anggota akan segera dikumpulkan. Rencananya tim ini akan rapat tanggal 10 Januari sesudah rapat paripurna," kata dia.Untuk masukan awal, tim akan menerima pengaduan lewat SMS di no 0813-19276969, email, kotak pos DPR dan menampung kedatangan delegasi secara langsung.Selain membentuk tim, DPR juga meminta kepada pemerintah agar bantuan dari luar negeri dibuat satu pintu di kementerian keuangan.Muhaimin juga mengatakan, DPR akan mengadakan rapat dengan presiden secepatnya setelah rapat paripurna dengan agenda membicarakan recovery dan pembangunan di Aceh. (umi/)


Berita Terkait