Ini Tiga Opsi Soal Arsitektur Kabinet yang Dibahas Jokowi dan Tim Transisi

Ini Tiga Opsi Soal Arsitektur Kabinet yang Dibahas Jokowi dan Tim Transisi

- detikNews
Senin, 25 Agu 2014 00:08 WIB
Ini Tiga Opsi Soal Arsitektur Kabinet yang Dibahas Jokowi dan Tim Transisi
Jakarta - Presiden Terpilih Joko Widodo dan elite Kantor Transisi membahas tiga opsi soal arsitektur kabinet kementerian Jokowi-JK mendatang. ‎Masing-masing opsi menawarkan jumlah kementerian yang bakal diputuskan untuk direalisasikan nantinya.

Tiga opsi soal kementerian ini dijelaskan oleh Deputi Kantor Transisi Andi Widjajanto di Kantor Transisi, Jl Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2014) malam, usai rapat dengan Jokowi. Opsi yang pertama adalah opsi status quo‎ yang berisi 34 Kementerian

"‎Opsi pertama sudah diberikan kira-kira satu minggu lalu, yakni opsi status quo tetap 34 kementerian," kata Andi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam opsi ini, jumlah kementerian tak akan banyak berubah, kecuali beberapa saja nomenklatur nama kementerian yang diubah. Hanya saja, Jokowi ingin adanya pembekuan atau penghentian program-program kementerian yang tumpang tindih.

Program tumpang tindih ini misalnya soal urusan navigasi laut yang dikerjakan di 12 kementerian. Ini harus dibikin lebih efektif dengan menjadikan, misalnya, hanya satu atau dua program saja di bawah satu kementerian.

"‎Opsi pertama ini yang difokuskan adalah adanya 31 urusan pemerintahan yang tumpang tindih, yang tersebar ke sekian banyak kementerian," tutur Andi.

Opsi ini akan diambil apabila sisi anggaran dari Oktober hingga Desember 2014 sangat terbatas, sehingga tdak dimungkinkan adanya restrukturisasi kelembagaan.

"‎Jadi Pak Jokowi-JK tidak menginginkan di awal pemerintahannya malah disibukkan dengan masalah perubahan kelembagaan kemudian kehilangan fokus untuk segera melakukan program nyata," tutur Andi.

Opsi‎ kedua adalah kabinet yang terdiri dari 27 kementerian. Opsi kedua ini akan menata ulang sejumlah kementerian berdasarkan urusan-urusan pemerintahannya. Namun ada enam kementerian yang tidak akan diutak-atik.

Enam kementerian yang akan dipertahankan tersebut akan dilanjutkan karena UU Kementerian Negara telah mengaturnya. "‎Jadi tetap tiga menteri koordinator, ada tiga kementerian yang harus ada. Yaitu Kementerian Luar Negeri, Pertahanan, dan Dalam Negeri," kata Andi.

Lantas tiga kementerian lagi yang tak akan diubah yakni Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Keuangan. Ini karena butuh persetujuan DPR untuk mengubah tiga kementerian ini.

"‎Sehingga relatif enam kementerian ini tidak diutak-atik," simpul Andi.

Sementara itu, opsi yang ketiga adalah antara 20 hingga 24 kementerian. ‎Ada dua bagian dalam opsi ketiga ini, yakni Opsi 3a yang merencanakan 20 kementerian, dan Opsi 3b yang merencakan 24 kementerian.

Melihat semua opsi tersebut, Andi menjelaskan hampir semua opsi memunculkan Kementerian Maritim. Juga, hampir semua opsi memunculkan wacana penggabungan urusan pangan menjadi satu kementerian.

"‎Seperti pertanian, perikanan, perkebunan, itu dijadikan menjadi Kementerian Pangan. Atau kalau dalam bahasa Trisakti, menjadi Kementerian Kedaulatan Pangan," kata Andi.

Ada pula saran untuk memecah Kementerian Pendidikan menjadi dua kementerian, yakni pertama Kementerian Pendidikan Dasar Mengah yang fokus pada pembangunan karakter dan nilai-nilai. Kedua, Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset.

"‎Jadi kalau pendidikan dasar dan menengah itu adalah untuk anak-anak kita dibangun dulu nilai yang sangat kuat. Lalu setelah itu pendidikan tinggi dan riset melakukan link and match antara universitas, kajian, dan lapangan kerja dan industri," papar Andi.

‎Jokowi juga meminta kajian mendalam soal penguatan sistem presidensiil melalui penguatan lembaga kantor kepresidenan.

"‎‎Jadi usulan yang dimunculkan misalnya tentang badan penerimaan negara, yang menggabungkan pajak dan bea cukai. Atau kewenangan untuk melakukan pengawasan. Baik itu pengawasan program pembangunan, keuangan dalam bentuk audit, dan juga kinerja aparatur sipil negara. Itu yang dimunculkan," tuturnya.

(dnu/imk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini