Andi: Operasi Militer Non Perang Kan Sudah Dilakukan di Aceh

Andi: Operasi Militer Non Perang Kan Sudah Dilakukan di Aceh

- detikNews
Selasa, 04 Jan 2005 16:29 WIB
Jakarta - Usulan Komisi I DPR dimentahkan Andi Mallarangeng. Menurut Andi, status Aceh sebagai daerah operasi militer non perang sudah dilakukan. Sudah dibahas dengan DPR belum?"Kalau operasi militer non perang kan sudah dilakukan sekarang ini, sejak Presiden menetapkan KSAD (Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu) sebagai koordinator lapangan bhakti sosial TNI."Demikian tukas Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng di ruang pers Istana Negara Jakarta Pusat, Selasa (4/1/2005).Effendie Choirie, wakil ketua Komisi I DPR mengusulkan agar status Aceh menjadi operasi militer non perang untuk menanggulangi bencana tsunami sesuai dengan UU 34 tahun 2004 tentang TNI bab IV pasal 7 ayat 2. Namun tidak mengubah status Aceh, tetap darurat sipil.Ditanya kapan resminya status Aceh diubah, Andi hanya mengatakan kalau sementara ini status tersebut sudah dilakukan."Boleh dikatakan operasi bhakti sosial TNI bersama Polri merupakan operasi militer non perang. Keduanya sudah melakukan operasi non perang itu," ujarnya.Bukankah status itu harus dibahas dulu bersama DPR? tanya wartawan. "Saya tidak tahu. Tanya saja sama Panglima," kilah Andi.Ditemui pada kesempatan terpisah, Mensesneg Yusril Ihza Mahendra enggan menanggapi usulan Choirie. "Siapa yang bilang itu? Usulan siapa? Kalau cuma dia yang bilang, saya nggak mau nanggapi," tukasnya. (sss/)


Berita Terkait