"Dia tidak ditahan, hanya wajib lapor saja. Artinya, dia dibina saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (24/8/2014).
Dari hasil pemeriksaan selama 1x24 jam, Firman juga diketahui tidak memiliki kaitan dengan jaringan kelompok terorisme. Firman bahkan tidak memiliki pemahaman soal apa itu ISIS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firman sebelumnya diamankan dari rumahnya di Jl STM Mandiri, Kampung Mampang, Kemiri Muka, Beji, Depok karena menempelkan bendera ISIS pada tembok rumahnya. Firman dibawa ke Polres Depok pada Jumat (22/8) sekitar pukul 01.30 WIB.
(nwk/nrl)











































