2 Dari 3 Unimog yang Disita Polisi Boleh Dibawa Pulang Pemiliknya

2 Dari 3 Unimog yang Disita Polisi Boleh Dibawa Pulang Pemiliknya

- detikNews
Sabtu, 23 Agu 2014 15:01 WIB
2 Dari 3 Unimog yang Disita Polisi Boleh Dibawa Pulang Pemiliknya
Unimog di Polda Metro Jaya (Herianto/ detikcom)
Jakarta - Polisi akan menyita 1 dari 3 unit Unimog yang dibawa massa pendukung Prabowo-Hatta saat berunjuk rasa di Bundaran Indosat, Jakarta Pusat, sebagai barang bukti. 2 unit Unimog lainnya bisa diambil pemiliknya.

"1 mobil (Unimog) disita sebagai barang bukti," tulis Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto melalui pesan singkatnya kepada detikcom, Sabtu (23/8/2014). Namun ia tidak menjelaskan mana dari ketiga mobil itu yang akan disita.

Pantauan detikcom Sabtu (23/8/2014)siang, 3 Unimog bernopol D 8499 TC, D 8139 DI, dan Z 8383 BH tersebut masih 'dikandangkan' di samping Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga Unimog itu tampak diberi garis polisi. Dua berwarna hijau loreng tentara, dan satu berwarna hitam. Salah satu yang bernopol D 8139 DI kacanya retak di bagian depan. Di Unimog hitam bernopol Z 8383 BM ada stiker besar yang bertuliskan Markas Besar LMP Brigade 17.

Rikwanto berkata, 2 dari 3 kendaraan yang dirancang usai Perang Dunia (PD) II besutan Mercedez Benz ini baru akan dikembalikan bila sang pemilik datang untuk mengambilnya.

"2 (Unimog lainnya masih ditunggu pemiliknya dengan membawa surat-surat kendaraan kelengkapannya," imbuh Rikwanto.

(bar/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads