Presiden RI terpilih Joko Widodo (Jokowi) mulai mendapatkan fasilitas pengawalan dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Jokowi ingin agar pengamanan terhadap dirinya dilakukan seminimalis mungkin, tidak berlebihan.
Jokowi mengatakan, sesuai standar aturan, jumlah mobil pengamanan terhadap Presiden berjumlah 22 unit. Namun Jokowi minta diperkecil.
"Tadi malam kita simpulkan, sudah kita hitung, mobil rombongan berapa. Kalau normal katanya 22, dan saya bilang, saya pingin yang paling simpel, yang paling kecil, tapi tetap pada standar keamanan yang ada. Hitung, hitung, hitung, ketemu, 7 mobil," ujar Jokowi usai menghadiri acara Relawan Projo di Hotel Whiiz, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (23/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi mengatakan, kemungkinan setelah pelantikan dirinya sebagai Presiden RI nanti, tetap akan memakai formasi 7 mobil tersebut.
"Tetap. Itu yang kita hitung tadi malam. Kurang lebih itu. Tapi memang, saya akan melihat. Ini kan masih nyoba, apa masih memungkinkan misalnya pakai kijang, saya nggak ngerti," katanya.
Mobil yang ditumpangi Jokowi tersebut adalah Mercedes Benz warna hitam dengan nomor polisi B 1190 RFS. Mobil tersebut diketahui buatan tahun 2008.
(jor/gah)