JK dan Mobil Dinas yang Sama Saat Jabat Wapres pada 2004 Silam

JK dan Mobil Dinas yang Sama Saat Jabat Wapres pada 2004 Silam

- detikNews
Sabtu, 23 Agu 2014 08:45 WIB
Jakarta -

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengukuhkan keputusan KPU menetapkan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Keduanya resmi dikawal Paspampres.

Acara serah terima memang dilakukan Jumat (22/8/2014) siang kemarin. Namun, sejak Jumat pagi, rumah JK di Jalan Brawijaya sudah mulai diperiksa Paspampres. Setidaknya ada 37 personil Paspampres yang akan mengawal Jokowi dan JK. Saat ini, baik Jokowi dan JK masih dikawal grup D namun, jika sudah dilantik, Jokowi akan dikawal grup A dan JK akan dikawal grup D Paspampres.

Tak hanya personel Paspampres, setidaknya baik Jokowi dan JK akan dikawal 7 unit mobil dan 3 motor pengawalan. Jika Jokowi masih tak ingin diikuti Paspampres, JK justru sebaliknya. Ia diikuti oleh satgas paspampres.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlahnya sekitar 100 personel dan dibagi jadi 2 shift," kata staf pribadi JK, Yadi Jentak kepada detikcom, Sabtu (22/8/2014).

Selain itu, dalam iring-iringan JK sudah ada 5 kendaraan pengamanan mulai dari Patwal hingga jammer dan mobil cadangan. JK yang biasanya menumpangi Toyota Alphard atau sedan berwarna hitam, kini sudah menumpang mobil dinas kepresidenan Mercedes Benz S Class. Mobil ini tampak mewah, elegan dan dilengkapi spesifikasi keamanan tingkat tinggi.

Menurut Yadi, mobil itu adalah mobil yang sama saat JK menjabat sebagai wakil presiden 2004 lalu. "Mobilnya bapak mobil yang sama waktu bapak masih jadi wapres dulu," ujarnya.

Yadi menyatakan JK tak banyak yang berubah. Ia menjelaskan jika selama ini JK hanya diikuti oleh aparat dari kepolisian. Bukan Paspampres seperti yang tertuang dalam
Perpres No 59 tahun 2013 tentang pengamanan mantan presiden dan wakil presiden. Namun saat itu JK menolak.

Menurutnya, saat itu JK mempertimbangkan kenyamanannya jika harus bertemu masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial. Posisinya sebagai ketua Palang Merah Indonesia (PMI) membuat JK sering bertemu masyarakat.

"Bapak tidak ingin terbatasi saat ketemu masyarakat," ujarnya.

Akhirnya pengamanan JK dilakukan oleh aparat dari satuan kepolisian. Jumlah mereka bertambah setelah JK ditetapkan sebagai cawapres berpasangan dengan Jokowi.

Kini, setelah ditetapkan sebagai wakil presiden, JK dikawal Paspampres. Pengamanan diperketat karena ia dan Jokowi adalah simbol negara.

(bil/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads