Mabes Polri mempolisikan anggota Kompolnas Adrianus Meliala terkait pernyataan di media massa. Adrianus siap memberikan klarifikasi atas laporan tersebut.
Adrianus mengatakan dirinya sebagai pihak terlapor siap memenuhi panggilan Polri. Menurutnya, apa yang tersaji dalam wawancara dengan stasiun TV merupakan bagian dari penggalan wawancara panjang.
"Kalau hanya di bagian itu saja memang tampak seperti fitnah. Tapi kalau diperhatikan lengkapnya maka akan terlihat berimbang," papar Adrianus saat dihubungi, Jumat (22/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masa kami memfitnah, saya berpretensi membela Polri. Kami justru mendukung Polri dengan cara pengawasan," ujarnya.
Adrianus juga meminta Polri melihat rekam jejak dirinya sebagai seorang komisioner yang mengawasi kepolisian selama ini secara objektif. "Jadi tidak ada maksud menghina. Dan maaf kalau tidak berkenan," ujarnya. Dia berharap permasalahan ini tidak sampai dilanjutkan dan diselesaikan dengan cara mediasi.
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri mempolisikan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala. Kriminolog UI ini dituding menebar fitnah terhadap Polri dalam sesi wawancara terkait dengan kasus suap yang melibatkan AKBP MB, eks Kasubdit Jatanras Polda Jabar.
"Sejak kejadian itu, besoknya sejak beliau bicara di media, ya besoknya kita buat laporannya (pengaduan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/8/2014).
Ronny menyayangkan sikap Adrianus yang terburu-buru menuding kepolisian melakukan korupsi. Kalaupun itu terjadi, kata Ronny, seharusnya Adrianus sebagai anggota Kompolnas dapat menyampaikan langsung ke Polri sebagai bahan koreksi.
"Kenapa harus ke media?" tanya Ronny.
(ahy/fjp)