Dua penyidik tersebut adalah Aiptu G dan Ipda S, sedangkan satu PNS Polrestabes Semarang yang diperiksa adalah TM. Ketiga orang itu diperiksa karena barang bukti berupa bahan petasan dalam pengawasan mereka.
"Dari kejadian itu kami memeriksa dua anggota kami dari reskrim dan PNS," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (22/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak sesuai protap penanganan barang bukti. Perintah saya tidak ada penimbunan bahan berbahayan, saya perintahkan sebelumnya untukk dimusnahkan dengan dibakar berangsur di lapangan terbuka," tandsnya.
Akibat ledakan tersebut, sejumlah rumah warga rusak di bagian genting dan kaca karena tertimpa batu yang terpental. Polrestabes Semarang menyatakan akan bertanggung jawab.
"Ada beberapa rumah yang rusak akibat kejatuhan batu. Ada delapan rumah, kami akan tanggung jawab mengganti," kata Djihartono.
Diketahui 29 kilogram bahan petasan yang ditimbun di bagian belakang Mapolrestabes Semarang meledak sekitar pukul 07.20 saat apel pagi digelar. Tidak ada korban jiwa, namun sejumlah rumah dan mobil mengalami kerusakan akibat batu-batu yang berterbangan.
29 Kilogram bahan petasan yang ditimbun di bagian belakang Mapolrestabes Semarang meledak sekitar pukul 07.20 saat apel pagi digelar, Kamis (21/8) kemarin. Tidak ada korban jiwa, namun sejumlah rumah dan mobil mengalami kerusakan akibat batu-batu yang berterbangan.
(alg/try)











































