Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan, pihaknya belum memutuskan apakah kendaraan yang digunakan saat berdemo kemarin (21/8) akan disita sebagai barang bukti atau tidak.
"Kalau memang digunakan untuk melakukan perusakan, akan kami sita sebagai barang bukti," ujar Heru kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cuma satu saja yang loreng-loreng warna hijau itu," lanjutnya.
Untuk mencari tahu pemilik Unimog, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat terkait Unimog itu.
"Pelatnya kan D dan Z itu kan di Polda Jawa Barat. Sementara kami cek ke Polda Metro Jaya, (pelat nomor dan kendaraannya) tidak terdaftar di sini," ujarnya.
(mei/fdn)











































