Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tidak akan menahan 4 orang pendukung Prabowo yang diamankan dari Bundaran Patung Kuda, kemarin. Namun satu orang yang mengendarai Unimog masih akan diperiksa soal penerobosan kawat berduri saat aksi demo, Kamis (21/8) kemarin.
"Untuk yang tiga orang pemeriksaannya sudah cukup, tetapi untuk yang sopir Unimog masih akan kita periksa lebih dalam," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto kepada detikcom, Jumat (22/8/2014).
Sopir Unimog berinisial AT (62) ini, kata Heru, juga tidak akan ditahan. Tetapi, kemungkinan pemeriksaan terhadapnya akan lebih lama dibanding 3 orang lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu saja, AT juga akan diperiksa lebih jauh untuk mengetahui siapa pemilik kendaraan militer tersebut. Heru mengaku, sampai sore ini pihaknya belum mengetahui siapa pemilik sah dari 3 unit Unimog yang saat ini dikandangkan itu.
"Iya kami akan menanyakan lebih jauh siapa pemiliknya kepada yang bersangkutan," ucapnya.
Selain kepada AT, penyidik juga akan mencoba mencari tahu si empunya Unimog ini ke tokoh Pemuda Paca Marga, FKPPI dan Laskar Merah Putih. Ia juga mengaku hingga detik ini belum ada komunikasi dengan orang yang mengaku sebagai pemilik mobil besar tersebut.
(mei/fdn)