Keempat pelaku adalah RD, IF, IP dan SD. Mereka ditangkap pada pukul 05.15 wita, Jumat (22/8/2014). Komplotan ini merampok SPBU Galangan Kapal pada 19 Mei silam dan menggondol uang tunai sekitar Rp 466 juta.
Menurut Waka Subden Resmob Polrestabes Makassar Ipda Laode Rusli pada detikcom, keberadaan para pelaku berhasil diketahui setelah menggerebek pelaku berinisial RD di rumahnya di jalan Abdul Kadir, perbatasan Makassar-Gowa.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi lalu kembali menangkap IF di jalan Deppasawi, Jembatan Merah, Makassar. Setelah itu aparat kembali menangkap IP di jalan Sabutung dan SD di jalan Barukang, Makassar.
"Beberapa di antaranya merupakan penjual ikan yang tinggal di sekitar TKP, sampai saat ini masih ada 4 pelaku yang dalam pengejaran," pungkas Laode.
(mna/try)











































