Sah! Jokowi-JK Resmi Dikawal Paspampres

Sah! Jokowi-JK Resmi Dikawal Paspampres

- detikNews
Jumat, 22 Agu 2014 15:13 WIB
Sah! Jokowi-JK Resmi Dikawal Paspampres
Jakarta -

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan keputusan KPU tentang penetapan Jokowi-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Keduanya kini resmi dikawal Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

"Maka dengan telah ditetapkannya pasangan calo terpilih pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, dan telah dikuatkan oleh putusan MK berakhir pula secara resmi kepolisian dalam pengamanan dan pengawalan kepada kedua capres dan cawapres," kata ketua KPU Husni Kamil Manik.

Hal itu disampaikan dalam serah terima pengamanan calon presiden dan wakil presiden dari kepolisian kepada TNI, di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (22/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu pada kesempatan hari ini KPU mencabut pelimpahan tugas kepada kepolisian yang telah melaksanakan tugas pengawalan kedua pasangan capres dan kami sampaikan terima kasih," imbuhnya.

Serah terima itu digelar secara resmi dengan penandatangan serah terima pengamanan dan pengawalan dari kepolisian kepada TNI. Hadir juga sekitar 67 anggota Pasmpres.

"Pada hari ini juga kami akan serahkan sepenuhnya tugas pengawalan dan pengamanan kepada TNI yang secara operasional adalah Paspampres," ucap Husni.

(bal/sip)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads