"Pelaksana pengamanan VVIP nanti adalah Paspampres grup D. Namun ketika sudah dilantik menjadi presiden nanti akan diamankan oleh Paspampres Grup A dan B," ujar Panglima TNI Moeldoko di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakpus, Jumat (22/8/2014).
Moeldoko mengatakan, Paspampres Grup A dan B akan menjaga Jokowi-JK setelah dilantik yakni 20 Oktober 2014 mendatang. Sedangkan Paspampres Grup D akan mulai menjaga Jokowi-JK usai serah terima pengawalan dari kepolisian kepada TNI siang ini di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rangkaian pengamanan yang akan dilekatkan pada Jokowi-JK mulai siang ini yakni 7 kendaraan, 3 unit motor, dan 37 personel Paspampres. Sejak KPU menetapkan Jokowi sebagai capres, Jokowi dijaga 42 personel keamanan.
(nik/nwk)