"Keempatnya masih diperiksa, nanti sore baru diputuskan ditahan atau tidak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/8/2014).
Keempat orang itu yakni AT (62), sopir unimog dari Pemuda Panca Marga Jaktim serta AS, MD dan RM. Keempatnya saat ini masih diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempatnya diamankan dari Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, saat melakukan aksi unjuk rasa di lokasi. Salah satu yang diamankan yakni AT, karena menjadi sopir unimog.
"Dia menyopiri unimog yang kemudian digunakan untuk merusak kawat berduri," pungkasnya.
Polisi membubarkan secara paksa aksi para pendemo sekitar pukul 14.30 WIB lalu. Di samping karena sebagian massa yang berunjuk rasa tidak mengantongi izin, mereka juga diamankan karena melakukan tindakan anarkis.
Dalam pembubaran massa itu polisi menggunakan gas air mata dan water cannon untuk mengurai massa. Massa pun baru bubar pada saat menjelang petang.
(mei/mok)










































