Tanggapi Putusan MK, Ini Langkah Pertama Ahok Menjadi Gubernur Jakarta

Tanggapi Putusan MK, Ini Langkah Pertama Ahok Menjadi Gubernur Jakarta

- detikNews
Jumat, 22 Agu 2014 10:25 WIB
Tanggapi Putusan MK, Ini Langkah Pertama Ahok Menjadi Gubernur Jakarta
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mengukuhkan putusan KPU yang menetapkan Joko Widodo dan Jusuf Kalla menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019. Jika Gubernur DKI Jakarta itu melenggang menjadi RI 1, maka otomatis posisinya akan digantikan oleh wakilnya, Basuki T Purnama (Ahok).

“(Langkah pertamanya nanti) sama saja, kayak Plt saja, nggak ada yang beda. Mirip-mirip saja. Langkah pertamanya ya latihan fisik saja, karena tandatangan lebih banyak kan,” canda Ahok. Hal ini dikatakan Ahok saat ditemui di sela kegiatannya, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2014).

Dalam kesempatan ini Ahok juga mengomentari tentang putusan MK. Dia meyakini, putusan tersebut menjadi langkah terakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ya kita taat konstitusi saja. Ya sudah pasti (nanti jadi gubernur), putusan MK ya sudah pasti, mau ke mana lagi. Kalau MK sudah putusin ya final, selesai,” kata Ahok.

Ditanya kesiapannya sebagai gubernur, kader Gerindra ini hanya menanggapi santai. Menurutnya, sejak awal ikut dalam kontestasi dia sudah menyiapkan diri sebagai gubernur. Namun saat itu, KTP yang dia kumpulkan sebagai persyaratan maju pada Pilkada 2012 lalu tidak mencukupi sehingga dia ambil posisi sebagai wakil Jokowi saat itu.

Ahok menuturkan, tak akan banyak perbedaan yang dia lakukan jika nanti sudah sah menggantikan Jokowi sebagai orang nomor satu di DKI. Suami Veronica Tan ini hanya berujar dia akan melanjutkan kebijakan Jakarta Baru yang sudah dia gariskan bersama Jokowi dalam hampir dua tahun belakangan ini.

Seabreg tugas berat akan dihadapi Ahok. Mulai dari urusan kemacetan, banjir, PKL, sampai yang lainnya. Siapkah Ahok? “Dari dulu juga siap (jadi Gubernur),” tegas tokoh yang dikenal suka ceplas ceplos itu.

(ros/sip)


Berita Terkait