Penjelasan MK Soal Tidak Terbuktinya Kecurangan DPKTb yang Digugat Prabowo

Penjelasan MK Soal Tidak Terbuktinya Kecurangan DPKTb yang Digugat Prabowo

- detikNews
Jumat, 22 Agu 2014 08:04 WIB
Penjelasan MK Soal Tidak Terbuktinya Kecurangan DPKTb yang Digugat Prabowo
Jakarta - Tim kuasa hukum Prabowo-Hatta menggugat hasil Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu isi gugatan pasangan Prabowo-Hatta ialah masalah Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) yang dianggap sebagai bentuk kecurangan untuk memenangkan pasangan Jokowi-JK. Tetapi, gugatan itu kandas di tangan MK.

Dalam salinan putusan MK yang diperoleh detikcom, Jumat (22/8/2014), dalil gugatan tersebut ditolak karena masalah DPKTb dianggap sebagai produk sah KPU.

"Mahkamah menilai bahwa sesuai pertimbangan di atas, DPTb, DPK, dan DPKTb adalah pranata yang sah, baik secara formal maupun materiil, karena diatur oleh pembentuknya yang memiliki kewenangan untuk itu, pembentukannya sesuai peraturan perundang-undangan, serta tidak dibatalkan oleh suatu pengadilan yang berwenang untuk itu," bunyi putusan tersebut.

Majelis hakim yang diketuai Hamdan Zoelva juga mengatakan, gugatan Prabowo-Hatta yang menuding DPKTb digunakan untuk memenangkan Jokowi-JK tidak terbukti. Alasannya, dalil para penggugat tidak kuat.

"Bahwa terkait dengan dalil Pemohon bahwa hal itu terjadi di Provinsi Sumatera Utara, Riau, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta, yang DPKTb-nya banyak, setelah Mahkamah mencermati DPKTb di seluruh provinsi di Indonesia dikaitkan dengan perolehan suara masing-masing pasangan calon, menurut Mahkamah, tidak terdapat penyalahgunaan DPKTb yang terbukti menguntungkan salah satu pasangan calon atau sebaliknya merugikan pasangan calon lainnya," ucapnya.

Lebih lanjut, majelis menegaskan tuduhan para penggugat tidak bisa menjelaskan bagaimana bentuk kecurangan terkait masalah DPKTb.

"Bahkan Pemohon sendiri dalam permohonannya juga tidak menjelaskan secara tegas bagaimana mobilisasi itu dilaksanakan," putus majelis.

(rvk/nvc)


Berita Terkait