Tanggapi Putusan MK, Akbar Tandjung: Kami Cermati Langkah Pemerintah

Tanggapi Putusan MK, Akbar Tandjung: Kami Cermati Langkah Pemerintah

- detikNews
Kamis, 21 Agu 2014 23:41 WIB
Tanggapi Putusan MK, Akbar Tandjung: Kami Cermati Langkah Pemerintah
Foto: Akbar di RSPAD (Ifa/detikcom)
Jakarta - Dengan Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Pilpres yang diajukan pihak Prabowo-Hatta, Jokowi-JK telah sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung pun menyatakan pihaknya akan mencermati langkah-langkah pemerintah.

"Isu-isu yang penting kami respon. Menyelesaikan isu-isu yang ada, termasuk kami mencermati langkah-langkah pemerintah," ujar Akbar di RSPAD Gatot Subroto, Jakpus, Kamis (21/8/2014) malam.

Pernyataan ini dikatakan Akbar saat menjenguk pendukung Prabowo-Hatta yang menjadi korban luka saat berdemo di Bundaran Patung Kuda siang tadi. Mencermati langkah-langkah pemerintah disebut Akbar dilakukan pihaknya sebagai wujud Badan Penyeimbang, Fungsi Pengawasan, dan Fungsi kontrol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya apa langkah apa yang akan diambil kubu Prabowo-Hatta usai putusan MK, Akbar tidak menjawab pasti. Menurutnya para partai koalisi Merah Putih telah sepakat untuk terus membangun komunikasi.

"Ya memang ada langkah berikutnya. Langkah politik, tentu ada langkah hukum juga. Dengan parpol kita telah sepakat untuk terus membangun komunikasi sesama partai koalisi," tutur Akbar.

Sebelumnya Prabowo sendiri juga sudah menjenguk korban luka yang masih dirawat di RSPAD. Mantan Danjen Kopassus tersebut mengaku akan melaporkan ke DPR tentang insiden yang sampai membuat pendukungnya terluka.

"Saya kira kita akan tetap melapor ke lembaga berwenang. Pada akhirnya saya kira DPR juga akan mengambil sikap," kata Prabowo.

(ear/rvk)


Berita Terkait