"Kalau proyek lain ada yang dikelola Fahmi, ada proyek di PLTN-PLTU, apa semua namanya Lila. Urusan di Kemendag urusan gula namanya Pasha, untuk urusan konstruksi Munadi Herlambang. Terus untuk proyek-proyek ada namanya Machfud Suroso. Di Permai, Rosa sama Yulianis, saya posisinya sebagai bendahara, soal transaksi uang saya tahu tapi soal teknis mereka lebih tahu," beber Nazar dalam sidang lanjutan Anas di Pengadilan Tipikor, Kamis (21/8/2014) malam.
Menurut Nazar, Grup Permai didirikan oleh dirinya bersama Anas. "Permai itu nggak punya kerjaan. Permai Grup itu punya kekuasaan, kekuasaan yang dipegang Mas Anas, ketua DPP Partai Demokrat," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adanya Mas Anas jadi pengurus DPP di situ, Mas Anas bisa ketemu menteri, mana ada Permai Grup punya proyek yang ada Permai Grup menjadi kantong salah satu tempat bisnis Mas Anas menerima fee," sebut Nazar.
(fdn/nvc)











































